Senin, 06 Februari 2012

Perhatikan Saat Melewati Tol Cipularang



Setiap berkendara dengan menggunakan mobil sudah sepatutnya Anda selalu menyiapkan kendaraan dengan kondisi prima serta berkendara dengan selamat (driver safely). Selain kondisi sang pengemudi harus sehat dan bugar, pula.Kecelakaan yang menimpa pedangdut Saipul Jamil dan menewaskan istrinya Virginia Anggraeni di jalan tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) mengundang perhatian banyak pihak.

Bahkan, sehari setelah kecelakaan, kru Dapurpacu.com menerima beberapa broadcast message yang mengunkapkan beberapa titik di Cipularang. ‘dikuasai’ hantu. Kontur jalan tol Cipularang didominasi jalanan yang naik dan turunan, akan sangat berbahaya jika dilintasi kendaraan-kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Hal tersebut sangat disadari PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol Purbaleunyi (Purwakarta-Bandung-Cileunyi), di mana salah satu lintasannya Cipularang.

Perusahaan milik pemerintah ini telah memasang rambu-rambu lalu lintas dan peringatan untuk semua pengguna jalan ini. Mulai dari batas kecepatan, jalan naik dan turunan serta penggunaan gigi (gear) yang tepat untuk kondisi tertentu.

“Kami sangat berharap para pengguna jalan tol, khususnya di Cipularang, untuk memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu yang telah kami pasang. Para pegguna tol Cipularang harus disiplin dengan batas kecepatan yang telah ditentukan,” terang Septerianto Sanaf, Kepala Divisi Manajemen Operasi Jasa Marga.

“Rambu-rambu tersebut dipasang utuk meminimalkan kecelakaan di jalan raya atau pun tol. Jadi rambu-rambu tersebut harus dipatuhi,” tegas pria yang menyukai off-road ini.

Setelah kecelakaan Saipul Jamil di KM 97, banyak BBM (BlackBerry Broadcast Message) yang mengimbau agar kita lebih berhati-hati ketika melintasi Cipularang khususnya KM 90-97, baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya.

“Jangan melebihi kecepatan 100 km/jam di Cipularang KM 90-97. Kalaupun lebih dan mengalami kecelakaan, Anda akan sulit sekali dan tidak akan mendapat pembenaran dari pihak siapa-pun dan kapan-pun,” bunyi salah satu pesan singkat itu.

Alangkah bijaknya kita jika mematuhi peraturan kecepatan dan menjaga kecepatan di kilometer mana pun. Kecepatan mobil AndaK tidak boleh kurang dari 60 km/jam dan melebihi 80 km/jam. Jangan terburu-buru dan ugal-ugalan. Dan, tentunya jangan membawa beban melebihi daya angkut mobil.

Sumber : file:///C:/Users/ONE/Documents/Tips%20Mengemudi%20di%20Jalan%20Tol%20Cipularang%20_%20Majalah%20Otomotif%20Online%20by.%20Dapurpacu.com.htm edited by one

0 komentar:

Posting Komentar

 

ONEOTO Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger